LANDASAN PENGEMBANGAN
KURIKULUM
Mata Kuliah
Telaah dan Pengembangan Kurikulum
KELOMPOK I
Oleh:
Yana Ardiana 110210301008
Oktarina Dian Siska 110210301026
Sangidatus Sholiha 110210301032
Tohirotul Maghfiroh 110210301046
Beta Arin Setyo Utami 110210301064
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kurikulum
sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam
seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di
dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusun
kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.
Dengan landasan yang kokoh kurikulum yang dihasilkan manusia terdidik sesuai
dengan hakikat kemanusiaannya, baik untuk kehidupan masa kini maupun
menyongsong kehidupan jauh ke masa yang akan datang.
Robert S. Zais (1976) mengemukakan
empat landasan pokok pengembangan kurikulum, yaitu : philosophy and the nature
of knowledge, society and culture, the individual, dan learning theory. Dengan
berpedoman pada empat landasan tersebut, maka peranxangan dan pengembangan
suatu kurikulum yaitu pengembangan tujuan, pengembangan isi/materi,
pengembangan proses pembelajaran, dan pengembangan komponen evaluasi, harus
didasarkan pada landasan filosofis, psikologi, serta ilmu pengetahuan dan
tekhnologi (IPTEK). Oleh karena itu dalam makalah landasan pengembangan
kurikulum ini, akan membahaas keempat jenis landasan tersebut yaitu landasan
filosofis, psikologis, sosiologis, serta landasan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana filosofi pengembangan
kurikulum 2013?
2.
Apa alasan pengembangan kurikulum?
3.
Apa landasan filosofis, psikologis,
sosiologi, dan ilmu pengetahuan dan tekhnologi?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini di harapkan :
a) Dapat
memahami filosofi pengembangan kurikulum 2013
b)
Dapat memahami alasan pengembangan
kurikulum
c) Dapat
memahami landasan landasan filosofis, psikologis, sosiologi, dan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Filosofi Pengembangan Kurikulum 2013
Di dalam Penjelasan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada Bagian Umum dijelaskan bahwa pembaruan pendidikan
memerlukan strategi tertentu, dan salah satu strategi pembangunan pendidikan
nasional ini adalah ... “2. pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis
kompetensi.”
Pasal 35 Undang-undang Nomor Nomor 20 Tahun 2003 juga mengatur bahwa ...
“(2) Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan
kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan
pembiayaan.” Selanjutnya di dalam penjelasan Pasal 35 dinyatakan bahwa
“kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yanga telah
disepakati.”
Pada hakikatnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada Pasal 1 Ayat (1) menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam rangka mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran tersebut diperlukan suatu kurikulum yang dijadikan sebagai
pedoman bagi para pendidik dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran.
Kurikulum sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19)
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan
mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
2.2 Alasan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum dalam dunia pendidikan tidak bisa
dilepaskan lagi, karena setiap lembaga pendidikan mengingin organisasinya
mempunyai perkembangan yang pesat, sehingga dapat menarik para kalangan
pendidik, semakin banyak peminat, juga semakin pesat pula input yang
dihasilkan oleh lembaga. Pesatnya pendidik pada lembaga pendidikan diukur dari
seberapakah para kepala sekolah dan guru dapat memenej di sekolah. Salah satu hal
terpenting yang harus dimenej secara efektif dan efisien adalah masalah kurikulum. Ada beberapa
alasan mengapa kurikulum perlu dikembangkan sebaik mungkin, diantaranya;
1) Tantangan masa depan
a) Globalisasi : WTO, ASEAN community,
APEC, CAFTA
b) Masalah lingkungan hidup
c) Kemajuan tekhnologi informasi
d) Konvergensi ilmu dan tekhnologi
e) Ekonomi berbasis pengetahuan
f) Kebangkitan industry kreatif dan
budaya
g) Pergeseran kekuatan ekonomi dunia
h) Pengaruh dan imbas teknosains
i)
Mutu,
investasi dan transformasi pada sector pendidikan
j)
Hasil
TIMSS dan PISA
2) Kompetensi Masa Depan
a)
Kemampuan
berkomunikasi
b)
Kemampuan
berpikir jenih dan kritis
c)
Kemampuan
mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan
d) Kemampuan menjadi warga yang
bertanggungjawab
e)
Kemampuan
mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda
f)
Kemampuan
hidup dalam masyarakat yang mengglobal
g)
Memiliki
minat luas dalam kehidupan
h)
Memiliki
kesiapan untuk bekerja
i)
Memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/
minat
j)
Memiliki rasa tanggungjawab terhadap
lingkungan
3) Fenomena negative yang mengemuka
a)
Perkelahian
pelajar
b)
Narkoba
c)
Pergaulan
bebas
d) Korupsi
e)
Plagirisme
f)
Kecurangan
dalam ujian (mencontek)
g)
Gejolak
masyarakat
4) Persepsi masyarakat
a) Terlalu menitikberatkan pada aspek
kognitif
b) Beban siswa terlalu berat
c) Kurang bermuatan karakter
2.3 Landasan
Pengembangan Kurikulum
- Landasan Filosofis
Secara istilah
filsafat berasal dari dua kata Yunani Purba “philien” yang berarti cinta dan “sophia” yang berarti kebijaksanaan. Sedangkan menurut Socrates
(dalam Syaripudin 2007) menyebutkan bahwa filsafat adalah cara berfikir secara
radikal, menyeluruh, dan mendalam atau cara berfikir yang mengupas sesuatu
sedalam-dalamnya. Manfaat filsafat dalam pendidikan adalah untuk memecahkan
permasalahan pendidikan.
Kurikulum pada
hakekatnya adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, karena tujuan
pendidikan sangat dipengaruhi oleh filsafat maka kurikulum yang dikembangkan
pun harus mencerminkan falsafah bangsa. Menurut Redja Mudyahardjo (1989),
terdapat tiga sistem pemikiran filsafat yang mempunyai pengaruh yang besar, yaitu
aliran Idealisme, aliran Realisme, dan aliran Pragmatisme.
Filsafat
berupaya mengkaji berbagai permasalahan yang dihadapi manusia, termasuk masalah
pendidikan. Filsafat pendidikan pada dasarnya adalah penerapan dari
pemikiran-pemikiran filosofis untuk memecahkan masalah - masalah
pendidikan. Filsafat akan menentukan ke arah mana
perserta didik akan dibawa. Filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yang
melandasi dan membimbing ke arah pencapaian tujuan pendidikan.
Ada
beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum terkait
dengan landasan filosofis, yakni:
·
Nation philosophy yang dianut dan
disepakati bangsa; yakni keputusan bijak dan strategis bangsa yang menentukan
mau ke mana arah pendidikan bangsa ini akan dibawa
·
Basic philosophy of education, yang juga
merupakan pilihan bijak para ahli pendidikan untuk menentukan arah pengembangan
kurikulumnya
·
Perenialisme lebih menekankan pada
keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan
dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang
memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini
menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada
tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
·
Essensialisme menekankan pentingnya
pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik
agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata
pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang
berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme,
essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
·
Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai
sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang
mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya
hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
·
Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani
perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar
dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta
didik aktif.
·
Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari
aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan
sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti
pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan
masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk
apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut
aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Ada
empat fungsi filsafat dalam proses pengembangan kurikulum:
- Dapat menentukan arah dan tujuan pendidikan
- Dapat menentukan isi atau materi pelajaran yang harus diberikan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
- Dapat menentukan strategi atau cara pencapaian tujuan.
- Dapat menentukan bagaimana tolok ukur keberhasilan proses pendidikan
- Landasan psikologis
Kurikulum
harus dilandasi oleh psikologi sebagai acuan dalam menentukan apa dan bagaimana
perilaku peserta didik itu harus dikembangkan. Karakteristik perilaku
setiap individu padaberbagai tingkatan perkembangan merupakan
kajian dari ppsikologi perkembangan. Oleh karena itu, dalam pengembangan
kurikulum landasan psikologi mutlak harus dijadikan dasar .
Perkembagan-perkembangan yang dialami oleh peserta didik pada umumnya
diperoleh melalui proses belajar.
Perubahan
perilaku peserta didik dipengaruhi oleh faktor kematangan dan faktor dari luar
program pendidikan atau lingkungan. Kurikulum sebagai alat untuk mencapai
tujuan pendidikan sudah pasti berhubungan dengan proses perubahan perilaku
peserta didik. Oleh karena itu diperlukannya landasan psikologis untuk dapat
mengembangkan kurikulum agar perencanaan dalam kurikulum sejalan dengan
keadaan-keadaan yang terdapat dalam peserta didikdua bidang psikologi yang
mendasari pengembangan kurikulum yaitu
- Psikologi perkembangan
Psikologi
perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu
berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang
hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan,
tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan
perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan
dan mendasari pengembangan kurikulum.
- Psikologi belajar.
Psikologi
belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks
belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori
belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang
semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari
pengembangan kurikulum.
Psikologi atau teori belajar yang
berkembang pada dasarnya dapat dikelompokkan ke dalam tiga rumpun, yaitu :
Teori Disiplin Mental atau Teori Daya (Faculty Theory), Behaviorisme,
dan Organismik atau kognitif Gestalt Field.
a. Menurut Teori Daya (Disiplin Mental)
Menurut teori ini, sejak
kelahirannya anak/individu telah memiliki otensi-potensi atau daya-daya
tertentu (faculties) yang masing-masing memiliki fungsi tertentu,
seperti potensi/daya mengingat, daya berfikir, daya mencurahkan pendapat, daya
mengamati, daya memecahkan masalah, dan daya-daya lainnya. Daya-daya tersebut
dapat dilatih agar dapat berfungsi dengan baik. Daya-daya yang telah terlatih
dapat dipindahkan dalam pembentukan daya-daya lain. Pemindahan (transfer)
ini mutlak dilakukan melalui latihan (drill), karena itu pengertian
mengajar menurut teori ini adalah melatih peserta didik dalam daya-daya itu,
cara mempelajarinya pada umumnya melalui hapalan dan latihan.
b. Teori Behaviorisme
Rumpun teori ini mencakup tiga
teori, yaitu koneksionisme atau teori asosiasi, teori kondisioning, dan teori
reinforcement (operant conditioning). Behaviorisme berangkat dari asumsi
bahwa individu tidak membawa potensi sejak lahir. Perkembangan individu
ditentukan oleh lingkungan (keluarga, sekolah, masyarakat). Teori ini tidak
mengakui sesuatu yang sifatnya mental, perkembangan anak menyangkut hal-hal
nyata yang dapat dilihat dan diamati. Teori Asosiasi adalah teori yang awal
dari rumpun Behaviorisme. Menurut teori ini kehidupan tunduk kepada hokum
stimulus-respon atau aksi-reaksi. Belajar merupakan upaya untuk membentuk
hubungan stimulus-respon sebanyak-banyaknya.
c. Teori Organismik (Gestalt)
Teori ini mengacu pada pengertian
bahwa keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian, keseluruhan bukan
kumpulan dari bagian-bagian. Manusia dianggap sebagai makhluk organism yang
melakukan hubungan timbale balik dengan lingkungan secara keseluruhan, hubungan
ini dijalin oleh stimulus dan respon. Menurut teori ini, Stimulus yang hadir
itu diseleksi menurut tujuannya, kemudian individu melakukan interaksi
dengannya dan seterusnya terjadi perbuatan belajar. Disini peran guru adalah
sebagai pembimbing bukan penyampai pengetahuan, siswa berperan sebagai
pengelola bahan pelajaran
3. Landasan sosiologis
Pendidikan adalah proses budaya
untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan adalah proses
sosialisasi melalui interaksi insani menuju manusia yang
berbudaya. Dalam konteks inilah mahasiswa dihadapkan dengan
budaya manusia, dibina dan dikembangkan sesuai dengan nilai
budayanya, serta dipupuk kemampuan dirinya menjadi manusia.
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan
pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil
pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta
didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk
pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta
nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di
masyarakat.
1) Perkembangan Peserta Didik dan
Kurikulum
Faktor kebudayaan merupakan bagian
yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan :
a. Individu lahir tak berbudaya, baik
dalam hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan, dan lain
sebagainya.
b. Kurikulum dalam suatu masyarakat
pada dasarnya merupakan refleksi dari cara orang berpikir, berasa,
bercita-cita, atau kebiasaan-kebiasaan.
c. Seluruh nilai yang telah disepakati
masyarakat dapat pula disebut kebudayaan. Kebudayaan adalah hasil dari cipta,
rasa, karsa manusia yang diwujudkan dalam tiga gejala, yaitu:
-
Ide,
konsep, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan lain-lain.
- Kegiatan, yaitu tindakan berpola
dari manusia dalam bermasyarakat.
-
Benda
hasil karya manusia.
2) Masyarakat dan Kurikulum
Mayarakat adalah suatu kelompok
individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke dalam kelompok-kelompok
berbeda. Kebudayaan hendaknya dibedakan dengan istilah masyarakat yang
mempunyai arti suatu kelompok individu yang terorganisir yang berpikir tentang
dirinya sebagai suatu yang berbeda dengan kelompok atau masyarakat lainnya.
Tiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri, dengan demikian yang
membedakan masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya adalah kebudayaan.
Hal ini mempunyai implikasi bahwa apa yang menjadi keyakinan pemikiran
seseorang, reaksi terhadap perangsang sangat tergantung kepada kebudayaan di
mana ia dibesarkan.
Perubahan sosial budaya dalam suatu
masyarakat akan mengubah pula kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat juga
dipenuhi oleh kondisi dari masyarakat itu sendiri. Adanya perbedaan antara
masyarakat satu dengan masyarakat lainnya sebagian besar disebabkan oleh
kualitas individu-individu yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Di sisi
lain kebutuhan masyarakat pada umumnya juga berpengaruh terhadap
individu-individu sebagai sebagai anggota masyarakat. Oleh karena itu,
pengembangan kurikulum yang hanya berdasarkan pada keterampilan dasar saja
tidak akan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat modern yang bersifat teknologis
dan mengglobal.
Pengembangan kurikulum juga harus
ditekankan pada pengembangan individu yang mencakup keterkaitannya dengan
lingkungan sosial setempat. Lingkungan sosial budaya merupakan sumber daya yang
mencakup kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan uraian di
atas, sangatlah penting memperhatikan faktor kebutuhan masyarakat dalam
pengembangan kurikulum. Perkembangan masyarakat menuntut tersedianya proses
pendidikan yang relevan. Untuk terciptanya proses pendidikan yang sesuai dengan
perkembangan masyarakat maka diperlukan rancangan berupa kurikulum yang
landasan pengembangannya memperhatikan faktor perkembangan masyarakat.
4. Landasan ilmu pengetahuan
dan tekhnologi
Teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan untuk memecahkan
masalah-masalah praktis. Ilmu dan teknologi tidak bisa
dipisahkan dan selalu berkembang dengan pesat seiring lajunya perkembangan
masyarakat. Pendidikan merupakan upaya menyiapkan mahasiswa
menghadapi masa depan dan perubahan masyarakat, maka pengembangan
kurikulum haruslah berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seni
merupakan hal yang penting yang dapat memperhalus budi pekerti.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa
warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan
pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan
sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara
nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global
dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat
yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang
tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat
sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan
kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana
belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan,
serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.
Untuk
mencapai tujuan dan kemampuan- kemampuan tersebut, maka ada hal-hal yang
dijadikan sebagai dasar, yakni:
1) Pembangunan
IPTEK harus berada dalam keseimbangan yang dinamis dan efektif dengan pembinaan
sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana iptek, pelaksanaan dan
penelitian dan pengembangan serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
2) Pembangunan
IPTEK tertuju pada peningkatan kualitas, yakni untuk meningkatkan kualitas
kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
3) Pembangunan
IPTEK harus selaras (relevan) dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya
bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup.
4) Pembangunan
IPTEK harus berpijak pada upaya peningkatan produktivitas, efesiensi dan
efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi.
5) Pembangunan
IPTEK berdasarkan pada asas pemanfaatannya yang memberikan nilai tambah dan
memberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan.
BAB III
KESIMPULAN
Kurikulum baik pada tahap kurikulum
sebagai ide, rencana, pengalaman maupun kurikulum sebagai hasil dalam
pengembangannya harus mengacu atau menggunakan landasan yang kuat dan kokoh,
agar kurikulum tersebut dapat berfungsi serta berperan sesuai dengan tuntutan
pendidikan yang ingin dihasilkan seperti tercantum dalam rumusan tujuan
pendidikan nasional yang telah digariskan dalam UU No.20 Tahun 2003.
SUMBER
Sumber : http://blogzulkifli.wordpress.com/2011/06/06/makalah-landasan-pengembangan-kurikulum/
http://fabelster.wordpress.com/2012/12/18/landasan-pengembangan-kurikulum/